25 Juni 2024
Redaksi
1205

Pemprov Jatim 9 Kali Berturut-turut Menerima Opini WTP dari BPK Bukan Jaminan Bebas Masalah

Surabaya, Pusakanews, Provinsi Jawa Timur 9 kali berturut-turut dapatkan opin WTP dari BPK perwakilan Jatim, meski predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terus didapatkan bukan menjadi suatu jaminan bebas dari catatan kelam BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan).

Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Timur atas laporan keuangan Provinsi Jawa Timur tahun 2023 bukan berarti tidak ada permasalahan dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan akan tetapi permasalahan yang ditemukan secara material tidak memengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

Hal itu seperti opini WTP yang diberikan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur tahun 2023. Meski memberikan opini WTP, BPK menemukan sejumlah permasalahan yang terus terulang serta permasalahan lainya yang harus secepatnya ditindaklanjuti Pemprov Jatim,

Permasalahan itu ada beberapa hal yang berupa kerugian maupun potensi kerugian negara, salasatunya pengelolaan Anggaran Hibah.

Di dalam laporan hasil audit LHP atas LKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 menyebutkan, Pengendalian atas Pertanggungjawaban Belanja Hibah Belum Cukup Memadai untuk Memitigasi Risiko Penyalahgunaan semisal

Kelebihan Pembayaran Belanja Hibah pada Tiga SKPD, Sebanyak 1.981 penerima hibah belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Hibah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 355.385.263.464,00.

BPK menyebutkan hasil pemeriksaan atas dokumen pengelolaan hibah dan pemeriksaan fisik lapangan pada Dinas Pendidikan, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Alam (PUSDA), Dinas PRKPCK dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).

Menunjukkan masih terdapat permasalahan pada proses pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi dalam pelaksananya. (Zack).

Tags