22 Juli 2021
Redaksi
1441

Pemahaman Pelaksanaan Preservasi Jalan Berbasis Kontrak Long Segment PPK 3.2 Dipertanyakan

Surabaya, Pusakanews, Penerapan kontrak berbasis long segment di preservasi jalan Kamal Bangkalan Kota Sampang Tahun 2021, tidak sesuai dengan standar yang sudah di tentukan Dalam Peraturan Menteri PU Nomor 13/PRT /M/2011).

Pemahaman lingkup pekerjaan, yang dilaksanakan penyedia jasa kontruksi / konsultan pengawas dan PPK, Yaitu empat komponen jalan seperti, Perkerasan, Bahu, Drainase dan Perlengkapan jalan diruas jalan Kamal Bangkalan Kota Sampang perlu dipertanyakan.

Diduga Penyedia Jasa dalam melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin jalan dilakukan pertiga bulan atau mungkin lebih, sesuai hasil pantauan tim pusakanews dilapangan masih terdapat dibeberapa titik seperti, lubang jalan, retakaan, saluran, memasuki bulan ke enam dari mulai kontrak belum tersentuh.

Sehingga pelaksanaan pekerjaan preservasi jalan Kamal Bangkalan Kota Sampang berbasis kontrak long segment tidak efektif terlaksana dengan baik, yaitu jalan mantap dan seragam sepanjang segmen.

Tentu saja hal tersebut juga bisa  mengakibatkan ketidak efektifan dalam penyerapan anggaran yang bersumber dari APBN maupun anggaran Padat Karya tunai.

Seperti yang diucapkan Rofiq warganet yang kebetulan melintas di ruas jalan tersebut diminta komentarnya mengatakan, kalau lubang jalan yang dalam sih tidak ada mas, tapi lobang lobang kecil masih ada ditemui terutama dari arah Bangkalan mau ke Kamal, adapun yang sudah ditambal dibeberapa titik mas, bukan nyaman yang dirasakan malah geronjalan/gelombang, ucapnya.

Sesuai Indikator Kinerja Jalan dalam kontrak berbasis long segment dipreservasi jalan Kamal Bangkalan Kota Sampang Tahun 2021, diantaranya, Tidak boleh ada lubang dengan diameter 10 cm, Tidak boleh ada retakan lebar 3 mm atau luas 5 % setiap 100 m.Tidak boleh ada beda tinggi degan perkerasan 5 cm. Saluran harus bersih dan tidak mengalami kerusakan struktur dan masih banyak lagi item lainnya.

Sementara itu Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Prov. Jawa Timur Adi Rosadi, ST., MT dikonfirmasi melalui PPK 3.2 Prov.Jatim (Kamal - Bangkalan - Kota Sampang) Yuli Krisdianto, ST mengatakan, Mohon maaf pak, slow respon.....ini sy msh isoman dan kondisi jg sedang PPKM….swkali lg mohon maaf. Ucapnya singkat.( Zack).

Tags