15 September 2022
Redaksi
956

Oase Law Firm, KSP Milan Rogojampi Diduga Sarang Mafia Koprasi

Banyuwsngi, Pusakanews, Banyaknya masyarakat yang menjadi Korban Rentenir yang berkedok Koprasi simpan pinjam (KSP), pemerintah membuka posko pengaduan untuk membantu masyarakat yang menjadi korban.

Seperti di Kab Banyuwangi, Banyak masyarakat yang menjadi korban Rentenir KSP Milan Rogojampi yang meminta bantuan hukum kepada Sunandiantoro.SH dari Oase Law Firm untuk mengurus permaslahan yang menjerat para korban dari Rentenir KSP Milan Rogojampi.

Sunandiantoro.SH bersama team mendatangi Koprasi Simpan Pinjam Milan Rogojampi untuk meminta data data Klien Kami yang menjadi Korban dari KSP Milan Rogojampi.

Hal ini penting kami lakukan mengingat koperasi bisa menjalankan usaha itu dari anggota untuk anggota, nah apakah klien kami ini sebagai nasabah adalah anggota dari koperasi tersebut,

kami sebagai kuasa hukum dari para korban berhak mendapatkan dokumen keanggotaannya baik nomor anggota dan lainnya. Ucap Sunan.

Masih Menurut, Sunan, selama ini klien kami hanya sebagai nasabah bukan anggota dari koprasi tersebut dan tidak pernah mendapatkan dokumen apapun, bahkan tidak pernah diundang dalam RAT tahunan koprasi tersebut.

Sunan, Juga menegaskan, bahwa asas koperasi jelas dari anggota untuk anggota akan tetap Apa yang terjadi di KSP Milan Rogojampi adalah layaknya sebuah bank akan tetapi aturannya seperti rentenir yang sangat merugikan masyarakat sebagai nasabah.ucap sunan.

Seperti yang diungkapkan Tutik Ernawati, salah satu korban mafia koperasi, asetnya yang dijadikan anggunan akan dilelang oleh ksp milan dan dalam 1 hari mendapat 3 surat peringatan sekaligus pemberitahuan, dan akhirnya mengadu pada posko pengaduan korban mafia koperasi di Oase Law Firm. (Gus)

Tags