27 September 2022
Redaksi
1173

Lepas Dari Pantauan Kepolisian Tambang Galian C Ilegal Di Desa Karangsari Kec Sempu Hampir Bentrok Sesama Supir Armada

Banyuwangi, Pusakanews, Tugas berat sedang dijalani oleh Polresta Banyuwangi dibawah komando Kombes Pol Deddy Foury Millewa dalam memberikan keamanan kepada warga masyarakat serta kondusifitas wilayah di Kabupaten Banyuwangi sangat dibutuhkan.

Seperti yang terjadi kemarin siang adanya perstruan antar sesama supir armada pasir yang hampir pecah/ bentrok sesama supir saat mengambil material pasir di tambang ilegal di Desa Karangsari Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Inisial P warga sekitar dimana puluhan truck berjejer tidak diperbolehkan keluar oleh pengenudi truck lainya yang membawa pasir "Iya mas benar puluhan truck menghadang, untuk masalahnya saya kurang paham mas" ujar warga sekitar inisial P.

Dari pantauan wartawan pusakanews.net terlihat puluhan armada dumptruck yang berjajar menghadang truck lainya yang sedang membawa pasir untuk keluar dari tambang. Keributan tersebut diduga akibat dari minimnya pengawasan dari pihak kepolisian setempat yaitu Polsek maupun Polresta Banyuwangi kepada tambang Galian C ilegal Di Desa Karangsari Kec. Sempu yang tanpa dilengkapi perizinan lengkap sehingga bisa memicu kerusuhan terjadi.

Selain itu juga diketahui alat berat yang dipakai pengusaha nakal untuk mengeruk pasir di dalam perut bumi itu diduga hasil sitaan Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi saat melakukan penindakan tambang galian C Milik inisial CI, diduga Ceker inisial YK di Desa Gambor, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi pada 7/3/2022 bulan lalu yang dilimpahkan di Kejaksaan Banyuwangi.

Sebelumnya Mardiono selaku kasi intel Kejaksaan Negri Banyuwangi menegaskan jika mengetahui alat berat tersebut melakukan kegiatan menambang secara ilegal maka akan disita kembali untuk dimusnahkan atau jadi barang milik Negara "Silahkan lapor ke Polres mas, nanti kita sita untuk dimusnahkan atau jadi barangilik Negara" Tegas Mardiono.

Pada saat pinjam pakai yang diajukan keluarga tersangka Sementara itu Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Faory Millewa belom berhasil dimintain tanggapan terlait hal tersebut Namun di sisi lain Kapolsek Sempu AKP Kariyadi menyarankan agar supaya konfirmasi Kejaksaan Negri Banyuwangi

"Mungkin langsung tanya Ke Kejaksaan Negri saja mas" Tandas Kapolsek Sempu AKP Kariyadi. (Gus)

Tags