13 Agustus 2026
Redaksi
133

Dituduh Mark Up Anggaran Tangki Emulsi Rp18 Miliar, Begini Kata Kepala BBVF Pusvetma Buka

Surabaya, Pusakanews, Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma Kementerian Pertanian angkat bicara mengenai tudingan penggelembungan harga (mark up) pada proyek pengadaan Tangki Emulsi Stainless.

Pihak Pusvetma memastikan seluruh proses pengadaan bernilai total Rp18.003.090.000 tersebut telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kepala BBVF Pusvetma, drh. Edy Budi Susila, M.Si., menyampaikan klarifikasi tertulis untuk merespons surat pengaduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Demokrasi (GKDR SBY).

Sebelumnya, LSM tersebut mencurigai adanya selisih harga yang sangat timpang pada dua paket proyek yang dimenangkan oleh PT. TMS. Dua paket pekerjaan yang dipersoalkan oleh LSM tersebut meliputi:Paket

1: Tangki Emulsi Stainless (Main Tank 500L, Prep Tank 400L, Prep Tank 250L) dengan nilai kontrak Rp9.193.020.000.Paket

2: Tangki Emulsi Stainless (Main Tank 500L, Prep Tank 250L, Prep Tank 250L) dengan nilai kontrak Rp8.810.070.000.

Dalam aduannya, LSM Garis Demokrasi membeberkan temuan berdasarkan penelusuran pasar internasional melalui situs B2B Marketplace TradeIndia. Menurut data mereka, Harga Pokok Penjualan (HPP) wajar untuk satu unit mesin sejenis dari pabrikan India atau Cina hanya berkisar antara Rp913.787.500 hingga Rp962.812.500. Nilai tersebut sudah termasuk harga ex-works pabrik (± Rp350 juta) serta estimasi ongkos kirim, impor, dan pajak hingga tiba di Indonesia.

Dengan perbandingan tersebut, LSM menduga terdapat indikasi pembengkakan harga yang sangat signifikan.

"Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen LSM dalam mengawal transparansi program kami. Namun, berdasarkan pemeriksaan internal bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Satuan Pengendalian Intern (SPI), dan Tim Teknis SBSN, kami tidak menemukan bukti adanya mark up harga pada kegiatan dimaksud," tegas Edy Budi Susila.

Edy menjelaskan bahwa selisih harga yang dikritik oleh pihak LSM terjadi karena adanya perbedaan mendasar pada aspek teknis dan komponen biaya riil di lapangan. Pihak Pusvetma membeberkan beberapa poin sanggahan:

Kompleksitas Standar CPOHB: Rangkaian tangki emulsi ini memiliki spesifikasi rumit mulai dari material, dimensi, sistem kerja, hingga sistem kontrol yang wajib memenuhi standar ketat Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB). Kebutuhan Pengguna: Spesifikasi teknis ditetapkan langsung melalui rapat yang melibatkan tim teknis produksi obat hewan selaku pengguna langsung alat tersebut.

Prosedur Inaproc LKPP: Seluruh tahapan pengadaan mulai dari perencanaan, survei pasar, penetapan HPS, hingga negosiasi kontrak telah mematuhi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan menggunakan mekanisme resmi Inaproc LKPP. Biaya Tambahan Logistik & Dokumen: Harga kontrak disusun berdasarkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hasil survei pasar.

Selisih angka dari estimasi LSM muncul karena nilai kontrak resmi sudah mencakup biaya pengiriman khusus, instalasi alat, uji fungsi (testing), pelatihan (training), serta pemenuhan kewajiban pajak PPN dan PPh 22. Di akhir klarifikasinya, BBVF Pusvetma menegaskan komitmennya untuk selalu melaksanakan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Mereka berharap hubungan kemitraan dan kontrol sosial yang konstruktif dari masyarakat sipil dapat terus berjalan dengan harmonis. Ucapnya. (Zack)

Tags