25 Oktober 2024
Redaksi
816

BNN Kabupaten Banyuwangi di Duga Lepas Penyalahguna Narkoba Setelah Dikasi Uang Damai.

Banyuwangi, IPusakanews, su kurang sedap menimpa Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, Jawa Timur. Ya, BNNK Banyuwangi, dikabarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahguna Narkoba inisial HC.

Penangkapan HC tersebut terjadi pada Minggu, 20 Oktober 2024, sekira pukul 17:00 Wib.

Adapun penangkapan terjadi diwilayah dusun  Sumberayu, desa Sumberberas Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi. Kabar berkembang dilapangan pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu - sabu itu dilepas kembali karena diduga telah membayar sejumlah uang senilai 25 juta kepada petugas.

"Petugas itu ngakunya dari BNNK Banyuwangi mas " ujar A, nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan.

Dia berkisah, HC, ditangkap di Desa Sumberayu, Kecamatan Muncar pada Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 17.00. Wib. Lalu sekitar jam 19.00. Wib sudah dilepas kembali.

" Bayar 25 juta kepada petugas itu mas, lalu dilepas lagi," ucap A. "Katanya petugas BNNK Banyuwangi mas, tapi gak tahu lagi siapa yang menangkap, badanya gemuk mas, pakai mobil Ertiga Silver " imbuh A, kepada wartawan.

Namun sayangnya soal kabar tersebut awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak BNNK Banyuwangi. Saat awak media mengkonfirmasi IPDA Agus Purnomo, selaku kasi pemberantasan atau penindakan tidak ia respon. Justru nomor kontak wartawan langsung ia blokir. ( Agus Khafi )

Tags