Terkait Tersangka Korupsi Mamin Fiktif Di Kab. Banyuwangi Tidak Di Tahan, Begini Kata Dr Redyanto Sidi, S.H,M.H.,
Banyuwangi, Pusakanews, Dr Redyanto Sidi, S.H,M.H., Ahli Hukum pidana menanggapi berita Viral kasus korupsi anggaran Makan dan Minum (Mamin) yang diduga fiktif di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, yang dinilai Kejari Banyuwangi masuk angin dalam penangananya.
Penegakan hukum merupakan salah satu kewajiban Kejaksa'an, dimana penanganan perkara tipikor adalah salah satu prioritas, sehingga jika ada hambatan atau kendala dalam penanganan kasus tersebut pihak kejaksa'an wajib untuk transparan terhadap publik.
"Kejaksaan Harus 'Unjuk Gigi' memberantas Korupsi, Jika ada dugaan penanganan perkara masuk angin maka sya kira perlu ditelusuri kebenaran nya " ucap Dr. Redyanto Sidi, S.H,M.H.
Dr.Redyanto Sidi, menambahkan, Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksa'an Tinggi Jawa Timur, segera memberikan atensi khusus dalam penanganan kasus Korupsi di Kejari Banyuwangi, agar supaya efektivitas dalam penanganan perkara tersangka NH, pihak Kejaksa'an melakukan penahanan dikarenakan dugaan nya termasuk Pasal 2 Tindak Pidana Korupsi.
"Aneh juga jika tidak ditahan, namun begitupun Jaksa dapat menyampaikan apa alasannya karena publik berhak tau " ucapnya.
Masih menurut Dr. Redyanto Sidi, S.H,M.H. Pasal 21 ayat (4) KUHAP, sudah sangat jelas untuk kasus tersebut serta sebaiknya terhadap tersangka Korupsi dilakukan penahanan oleh Kejari Banyuwangi, sebagaimana komitmen dalam penegakan hukum.
"Kejaksaan agar hati-hati dalam menggunakan Diskresi karena ini perkara Korupsi" ucap Dr. Redyanto Sidi.
Disisi Lain, Masruri, Ketua Banyuwangi Coruption Watch ( BCW ), menilai Kejari Banyuwangi menyalahi prosedural dengan tidak menahan tersangka kasus Korupsi, dimana menurutnya Korupsi adalah Extra Ordinary, preoritas di Negara Indonesia yang harus di basmi.
" Yang namanya tersangka (Red..Korupsi), harus ditahan, seperti yang baru terjadi itu mas, itu Mentri Kominfo bukan Dinas lo mas, Kejaksa'an Agung langsung borgol dan jebloskan tersangka Korupsi, berapapun jumlahnya, itu sama saja namanya Korupsi " Tegas Masruri. (Gus).


