Kadis ESDM Jatim Ditangkap Tim Pidsus Kejati Jatim Saat Turun dari Pesawat
Surabaya, Pusakanews. Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangkap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur berinisial AM.
Penangkapan dilakukan sesaat setelah yang bersangkutan turun dari pesawat di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.Informasi yang dihimpun http://Pusakanews.net, penangkapan dipimpin langsung oleh Aspidsus Kejati Jatim.
Dugaan Kasus
Aspidsus Kejati Jatim Wagiyo Santoso dalam konferensi pers menyebut, penangkapan Kadis ESDM ini terkait dugaan tindak pidana diduga kerap memeras para pemohon izin usaha dengan modus memperlambat prosedur perijinan jika permintaan uang tidak dituruti.
“Dari 3 tersangka berhasil kita amankan yaitu uang sebesar Rp 2.3 miliar, yang bersangkutan kami amankan untuk kepentingan penyidikan. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif,” Ucapnya.
Kronologi
Berdasarkan informasi, Kadis ESDM baru saja mendarat turun dari pesawat usai mengambil SK Jabatan Penyelidik Bumi Ahli Utama di Jakarta. Tim Pidsus yang sudah menunggu di area kedatangan langsung mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.
Usai ditangkap, Kadis ESDM langsung dibawa ke Kantor Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya dengan pengawalan ketat untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) menemukan bukti kuat adanya praktik lancung berupa pungli, gratifikasi, hingga pemerasan dalam proses penerbitan izin di dinas tersebut.
Setelah mengantongi bukti awal yang cukup, petugas langsung menyisir sejumlah lokasi untuk mencari dokumen pendukung.
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian kami melakukan pengeledahan. Jadi kemarin kemarin secara maraton kami melakukan pengeledahan baik di kantor," ucapnya.
Status Hukum
Tanggal 17 April 2026 saudara AM, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur ditetapkan jadi tersangka kedua, saudara OS, Kepala Bidang Pertambangan pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur, dan yang ketiga saudara H selaku ketua tim kerja pengusahaan air tanah. (Zack).


