Foto : Bidhumas Polda Lampung, Kombes Pol. Pandra dan DirNarkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Aris Supriyono

12 September 2022
Redaksi
1644

Giliran Ditreskoba Polda Lampung Obok Obok Banyuwangi Terkait Produksi Jamu Ilegal

Banyuwangi, Pusakanews, Pasca pengungkapan praktik produksi jamu ilegal di Banyuwangi, Jawa Timur oleh Badan Perlindungan Obat dan Makanan (BPOM) RI bersama Bareskrim Polri di Desa Rejoagung Kecamatan Srono pada 23/6/2022.

Giliran Subdit lll Ditreskoba Polda Lampung kembali menelisik praktik produksi jamu di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur .

Dari Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan  menyebutkan, Ditreskoba Polda Lampung  datang ke rumah pemilik usaha jamu tradisional  sekitar pukul 20.00 WIB pada Kamis 8/9/2022 kemarin.

Mereka datang mengenakan pakaian preman. Usaha jamu tradisional yang ditindak oleh aparat Polda Lampung tersebut, disebut-sebut adalah milik pengusaha berinisial G yang tinggal di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, dan rekanya berinisial SM tinggal di Desa Wonorokso Kecamatan Singojuruh Banyuwangi, Jawa Timur.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada pukul 09:00 wib mengatakan agar supaya konfirmasi ke Dir Reskoba Kombes Pol Aris Supriyono

"Silahkan hubungi Dir Narkoba Kombes Aris mas" teraangnya. Senin 12/9/2022

Sementara Dir Reskoba Polda Lampung Kombes Pol Aris Supriyono melalui Kasubdit lll AKBP Gede Eka Yudharma membenarkan terkait penindakan di sumbersewu kecamatan muncar tersebut

"Jadi kemarin kita melakulan penyidikan, dan melakukan pemeriksaan kepada dua orang, kami masih melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut" ucapnya.

Selain itu menurut Kasubdit lll Ditreskoba Polda Lampung AKBP Gede Eka Yudharma menyebutkan, akan melakukan gelar perkara untuk memperjelas peran dari kedua orang yang dipriksa tersebut

"Kami akan mempergelarkan dulu untuk memperjelas menentukan apa peran beliau itu pemeriksaan saksi ahli" terang AKBP Gede Eka Yudharma.

AKBP Gede Eka Yudharma menambahakan, dari penindakan yang dilakukan BPOM bersama Mabes Polri masih terlihat Polis Line di tempat penggerbekan itu dan pihaknya juga tidak menahan kedua orang tersebut, untuk penahanan belom, kami masih dalam rangka pemeriksaan untuk penyelidikan, untuk barangnya banyak merk mas, nanti kita Wa karna banyak ada 2 Tronton ( Red...dua Truck Kapasitas Besar ) " ucapanya 

Diketahui pengusaha Insial G tersebut diduga beberapa kali lolos dari penindakan BPOM bersama Mabes Polri Maupun dari Polda Lampung untuk menjerat terduga ke jeratan hukum meskipun dugaan kuat sebagai bos besar pengusaha jamu ilegal.

Disisi lain Kapolsek Muncar Polresta Banyuwangi AKP Imron yang mendampingi penegakan hukum oleh Ditreskoba Polda Lampung tersebut masih enggan memberikan keterangan saat kita komfirmasi melalui sambungan WhatsApp pukul 14:45 wib pada senin 12/9/2022 meskipun terlihat centang biru tanda sudah dibaca.(Ags)

Tags