17 Juli 2023
Redaksi
914

Dugaan Terjadi Penyimpangan Anggaran Revitalisasi Pasar Wates , LSM Perkasa mengadu ke Bupati Kediri

Kediri, Pusakanews, Revitalisasi pasar dilakukan untuk meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh.

Tujuan lainnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dikalangan menengah kebawah ditengah maraknya pasar modern yang berkembang di Kabupaten Kediri.

Akan tetapi dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan. Walaupun dalam prosesnya dilakukan secara tender, dari beberapa proyek diduga sudah ada pengkondisian siapa yang memenangkan proyek.

Kesepakatan dibawah tangan pun sering terjadi, sehingga pelaksanaan proyek sering tidak sesuai dengan anggaran yang telah dianggarkan.

Perlu diketahui bersama proyek Revitalisasi Pasar Wates Kabupaten Kediri untuk tahap pertama Tahun 2022 telah dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kediri sebesar Rp. 11.473.752.000 dan dilakukan secara tender. Pemenang tender pada Tahun 2022 adalah CV. Hisyam Putra yang beralamat di Jl. Jeng Esti II Kelurahan Tamanan Kota Kediri dengan nilai tawar sebesar Rp. 8.571.330.000.

Dalam pekerjaan Revitalisasi Pasar Wates pada Tahun 2022, sempat viral dibeberapa media social, pasalnya pada saat dilakukan Sidak oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, SH yang akrab dipanggil Masbup, diketemukan beberapa material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi.

Dalam sidaknya masbup menanyakan beberapa spek yang digunakan dan meminta kepada pengelola untuk menunjukkan RAB nya.

T.Nababan Ketua LSM Perkasa saat mendatangi Pasar Wates menemukan beberapa kejanggalan, sesuai dengan pantauan Nababan beberapa pekerjaan yang sudah selesai pekerjaan pada tahap 1 tidak sesuai dengan Site plan.

Atas kejanggalan tersebut Nababan mengadukan Dinas Perdagangan selaku dinas yang menaungi proyek tersebut.

Dalam keterangannya kepada Tim Media Nababan menjelaskan secara jelas dugaan penyimpangan tersebut seperti yang dituangkan di surat aduan yang ditujukan kepada Bupati Kediri.

“Kami sudah melayangkan surat aduan kepada Bupati Kediri, dumasnya sudah diterima Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Kediri tanggal 20 Juni 2023. Jumlah nilai kontrak dan pemenang tender serta beberapa kejanggalan yang kami maksut juga saya tuangkan dalam surat tersebut.” Jelas Nababan

Melalui surat aduan/laporan kami mengharapkan Masbup bias melakukan evaluasi dan mengkaji kembali Revitalisasi Pasar Wates, karena diduga ada kerugian Negara yang ditimbulkan.

Selain diduga tidak sesuai speks ada beberapa pengurangan speks dan volume sehingga kualitasnya tidak maksimal. Tambah Nababan Dari beberapa data yang ditunjukkan Nababan kepada Tim Media yang dapat digunakan sebagai dasar dan acuhan ini sehingga Nababan berharap melalui Media ini publik juga mengetahui dugaan kejanggalan-kejanggalan yang disebut.

Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat juga aktif dalam melakukan pengawasan atau ikut mengawasi khususnya kegiatan yang dianggarkan dari APBN/APBD. (GI).

Tags