14 Desember 2022
Redaksi
1355

15 Paket PL CV. Amanah Di DPUCKPP Kab. Banyuwangi Diduga Melebihi SKP

Banyuwangi, Pusakanews, LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Banyuwangi adalah tempat menayangkan Paket kegiatan Baik itu Tender maupun non tender pengadaan barang dan Jasa Pemerintah.

LPSE tersebut bisa di akses oleh masyarakat luas, tak terkecuali tim dari LSM Garis Demokrasi serta wartawan pusakanews.net turut membuka halaman LPSE Kabupaten Banyuwangi untuk memantau CV atau PT yang menjadi Primadona.

Dalam proses pengadaan barang/jasa, ada beberapa syarat yang diberlakukan kepada penyedia yang melaksanakan pekerjaan. Salasatu Syarat khusus tersebut adalah penyedia harus memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket atau SKP., Untuk usaha kecil, nilai KP ditentukan sebanyak 5 paket pekerjaan.

Hasil pantauan tim LSM Garis Demokrasi menemukan beberapa perusahan (CV, PT) yang mendominasi kemenangan Paket pekerjaan kontruksi yang terindikasi melebihi SKP dipaket pekerjaan milik PU Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Banyuwangi.

Ketua DPD LSM Garis Demokrasi Prov Jatim Zaenal M, yang biasa disapa Bang Zack mengatakan, ada beberapa perusahan pemenang lelang yang diduga melebihi SKP semisal,

CV. Amanah ditahun 2022 ini perusahan tersebut telah mendapatkan atau jadi pemenang di 15 Paket Pengadaan Langsung Kontruksi, terhitung dari periode 20 Mei - 11 Juli tahun 2022 CV. Amanah mendapatkan 8 Paket Pekerjaan Kontruksi dalam waktu bersamaan. Ucapnya.

Masih menurut bang Zack, Satu Paket Pekerjaan Pengadaan langsung kontruksi sumber dana APBD murni dikerjakan selama 90 Hari kerja atau tiga bulan, ehingga 3 Paket yang dimennagakn CV. Amanah diduga tidak sah. Ucap bang zack.

Dugaan kami Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kab Banyuwangi, dalam melakukan evaluasi diduga tidak menghitung SKP data pekerjaan CV Amanah yang sedang dilaksanakan dengan benar dan PPK PU Bina Marga kab Banyuwangi menerim hasil pengadaan diduga layaknya membeli kucing dalam karung.

Didalam dokumen lelang disebutkan, Apabila ditemukan bukti peserta tidak mengisi daftar pekerjaan yang sedang dikerjakan dengan benar, dan apabila pekerjaan tersebut menyebabkan (SKP) peserta tidak memenuhi, maka perusahaan dimaksud dinyatakan gugur, dikenakan sanksi daftar hitam, dan pencairan jaminan penawaran (apabila ada).( ZK/Gus).

Tags